News Breaking
PHTV
wb_sunny

Breaking News

Pemuda Hidayatullah bersama MUI! Upayakan Tidak Ada Pandangan Permisif terhadap Penyimpangan

Pemuda Hidayatullah bersama MUI! Upayakan Tidak Ada Pandangan Permisif terhadap Penyimpangan


Surakarta – Pemuda Hidayatullah menyatakan dukungannya terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong Pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi yang lebih tegas terkait fenomena LGBT di Indonesia.

Kadept. Dakwah dan Seni Budaya Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah menegaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang berlandaskan Pancasila, menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta memiliki akar budaya dan adat ketimuran yang kuat. Oleh karena itu, setiap kebijakan publik hendaknya memperhatikan nilai agama, norma sosial, serta kearifan budaya yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

"Fenomena LGBT bukan hanya dipandang dari perspektif hak individu semata, tetapi juga perlu dilihat dari aspek moralitas publik, ketahanan keluarga, serta keberlangsungan nilai-nilai budaya bangsa. Indonesia memiliki karakter dan jati diri yang berbeda dengan negara-negara Barat yang melegalkan LGBT," ujar Izzul Muslimin, S.Li yang sedang aktif dalam Penolakan Ideologisasi LGBT, terkhusus di Surakarta tempat ia berdomisili.

Pemuda Hidayatullah menilai bahwa mayoritas agama yang dianut masyarakat Indonesia, termasuk Islam sebagai agama mayoritas penduduk, memiliki pandangan yang tidak membenarkan praktik LGBT. Karena itu, negara perlu hadir untuk memastikan bahwa regulasi yang dibentuk tetap selaras dengan nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, berbagai tradisi dan adat ketimuran Nusantara selama berabad-abad menjadikan institusi keluarga yang dibangun atas hubungan laki-laki dan perempuan sebagai fondasi utama kehidupan sosial. Menurut Pemuda Hidayatullah, nilai tersebut merupakan bagian dari identitas bangsa yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Meski demikian, Pemuda Hidayatullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara progresif dan beradab. Progresif secara hukum, jika memang mereka berbuat asusila atau bahkan kejahatan seksual segera proses secara hukum yang berlaku Lalu beradab, jika memang terjadi indikasi ada pelaku LGBT mengkampanyekan nilai-nilai penyimpangan, ingatkan dengan adab pekerti yang baik dahulu.

Terkhusus untuk upaya penguatan regulasi, hendaknya dibarengi dengan pendekatan edukasi, pembinaan, penguatan institusi keluarga, serta dakwah yang mengedepankan hikmah dan kemanusiaan.

Pemuda Hidayatullah berharap pemerintah dan DPR dapat memperhatikan aspirasi tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta mayoritas masyarakat Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan moralitas publik dan ketahanan keluarga nasional.

"Kami Bersama MUI! Pemuda Hidayatullah siap head to head dengan 37 Organisasi yang menolak desakan MUI agar pelaku dan pengkampanye LGBT dipidana. Indonesia Negara Toleran, tapi tidak pada penyimpangan.", tutupnya dengan tegas.

Tags

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama